Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Semenanjung Korea, kali pertama dibagi menurut 38 derajat lintang utara, yang kemudian menjadi sepanjang garis demarkasi
Pembagian Korea menjadi
Korea Utara dan
Korea Selatan bermula sejak kemenangan
Blok Sekutu di dalam
Perang Dunia II, mengakhiri 35 tahun
Penjajahan Jepang atas Korea. Di dalam sebuah proposal yang ditolak oleh hampir seluruh bangsa
Korea,
Amerika Serikat dan
Uni Soviet setuju untuk sementara menduduki negara Korea sebagai
wilayah perwalian dengan zona pengawasan yang didemarkasi pada sepanjang
38 derajat lintang utara. Tujuan perwalian ini adalah untuk mendirikan pemerintah sementara Korea yang akan menjadi "bebas dan merdeka pada waktunya."
[1] Meskipun pemilihan umum dijadualkan, dua adidaya mendukung dari belakang para pemimpin yang berseberangan dan dua negara itu secara efektif telah didirikan, masing-masing mengakui kedaulatan atas seluruh
Semenanjung Korea.
Perang Korea (1950-1953) meninggalkan dua Korea yang dipisahkan oleh
Zona Demiliterisasi Korea, yang secara teknis masih menyisakan perang melalui
Perang Dingin hingga kini. Korea Utara adalah
negara komunis, seringkali digambarkan sebagai
Stalinis dan
tertutup. Ekonominya pada awalnya menikmati pertumbuhan yang substansial namun runtuh pada tahun 1990-an, tidak seperti tetangga Komunisnya
Republik Rakyat Cina. Korea Selatan tumbuh, setelah beberapa dasawarsa di bawah penguasa otoriter, menjadi
demokrasi liberal kapitalis, salah satu
ekonomi terbesar di dunia.
Sejak 1990-an, dengan pemerintahan Korea Selatan yang liberal progresif, juga mangkatnya pendiri Korea Utara
Kim Il-sung, dua pihak mangambil jalan, langkah-langkah simbolik menuju
Reunifikasi Korea yang mungkin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar