Pembagian Korea

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Semenanjung Korea, kali pertama dibagi menurut 38 derajat lintang utara, yang kemudian menjadi sepanjang garis demarkasi




Pembagian Korea menjadi Korea Utara dan Korea Selatan bermula sejak kemenangan Blok Sekutu di dalam Perang Dunia II, mengakhiri 35 tahun Penjajahan Jepang atas Korea. Di dalam sebuah proposal yang ditolak oleh hampir seluruh bangsa Korea, Amerika Serikat dan Uni Soviet setuju untuk sementara menduduki negara Korea sebagai wilayah perwalian dengan zona pengawasan yang didemarkasi pada sepanjang 38 derajat lintang utara. Tujuan perwalian ini adalah untuk mendirikan pemerintah sementara Korea yang akan menjadi "bebas dan merdeka pada waktunya."[1] Meskipun pemilihan umum dijadualkan, dua adidaya mendukung dari belakang para pemimpin yang berseberangan dan dua negara itu secara efektif telah didirikan, masing-masing mengakui kedaulatan atas seluruh Semenanjung Korea.
Perang Korea (1950-1953) meninggalkan dua Korea yang dipisahkan oleh Zona Demiliterisasi Korea, yang secara teknis masih menyisakan perang melalui Perang Dingin hingga kini. Korea Utara adalah negara komunis, seringkali digambarkan sebagai Stalinis dan tertutup. Ekonominya pada awalnya menikmati pertumbuhan yang substansial namun runtuh pada tahun 1990-an, tidak seperti tetangga Komunisnya Republik Rakyat Cina. Korea Selatan tumbuh, setelah beberapa dasawarsa di bawah penguasa otoriter, menjadi demokrasi liberal kapitalis, salah satu ekonomi terbesar di dunia.
Sejak 1990-an, dengan pemerintahan Korea Selatan yang liberal progresif, juga mangkatnya pendiri Korea Utara Kim Il-sung, dua pihak mangambil jalan, langkah-langkah simbolik menuju Reunifikasi Korea yang mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog